Selasa, 21 Juni 2016

Brosur Penerimaan Santri Baru



Edaran Pembelajaran



Nomor             : 551/SMK-NH/KP.03/III/2016
Lampiran         : -
Perihal             : Edaran Pelaksanaan Pembelajaran


Kepada Yth.
Dewan Guru SMK Nurul Huda
Sukaraja Buay Madang OKU TIMUR
Sumatera Selatan

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu,
Guru merupakan komponen penting dalam peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran untuk mewujudkan lulusan yang berakhlakul karimah dan kompeten, maka guru harus berpartisipasi aktif dalam usaha-usaha pengembangan sekolah. Berkaitan dengan itu, diharapkan kepada Bapak/Ibu guru untuk:
1.      Melaksanakan pembelajaran secara profesional dengan komitmen dan integritas tinggi.
2.      Melaksanakan pembelajaran yang mendorong siswa berpartisipasi aktif, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memanfaatkan teknologi informasi dan lingkungan sebagai sumber belajar.
3.      Apabila berhalangan hadir, harus meninggalkan tugas yang memancing santri untuk aktif dan kreatif, atau menunjuk badal/pengganti.
4.      Setiap tugas yang diberikan kepada santri harus dikorekasi dan dinilai, minimal diparaf oleh guru.
5.      Menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi santri.
6.      Memulai dan mengakhiri pembelajaran dengan do’a.
7.      Masuk dan keluar kelas harus sesuai alokasi waktu (tidak meninggalkan santri di kelas sebelum habis waktunya).
8.      Mengikuti/menghadiri upacara bendera hari Senin dan kegiatan-kegiatan kesiswaan lainnya.
9.      Mengikuti shalat Dhuhur berjama’ah bagi guru yang mengajar sampai jam terakhir.
10.  Guru yang memberi tugas santri untuk mencari informasi lewat internet, agar memberitahukannya kepada Pengasuh Asrama Putri II untuk pengawasan penggunaan internet pada malam hari.
11.  Mengumpulkan soal ujian dan daftar nilai tepat waktu.
12.  Penilaian yang dilakukan harus valid dan obyektif.
13.  Memberikan pembelajaran perbaikan dan tambahan untuk santri yang belum tuntas.
14.  Memiliki kepedulian terhadap sekolah: ide, gagasan, atau kegiatan untuk kemajuan dan pengembangan sekolah.
15.  Memiliki kepedulian terhadap lingkungan: kebersihan, kenyamanan, keindahan, dan kerindangan kelas dan lingkungan sekolah.
16.  Memiliki kepedulian terhadap santri:
a.       masalah belajar, seperti kehadiran santri, seragam, kesulitan belajar, dll.
b.      masalah sosial, seperti interaksi antar warga sekolah yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dll.
c.       masalah pribadi, seperti latar belakang keluarga, dll.
d.      masalah karir, seperti prospek melanjutkan pendidikan, kerja, atau berwirausaha, dll.
17.  Melaksanakan pembelajaran dengan mempedomani Peraturan Mendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang gerakan penumbuhan budi pekerti di sekolah melalui pembiasaan:
a.       Menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan spiritual, bentuk kegiatan:
a)      Berdo’a sebelum dan sesudah hari pembelajaran.
b)      Shalat dhuhur berjamaah.
c)      Peringatan hari besar Islam.
b.      Menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan, bentuk kegiatan:
a)      Upacara bendera hari Senin.
b)      Masa orientasi peserta didik baru.
c)      Sesudah do’a memulai hari belajar, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan yang menggambarkan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
d)     Sebelum doa mengakhiri hari belajar, menyanyikan lagu-lagu daerah dari seluruh nusantara.
c.       Mengembangkan interaksi positif antara santri dengan guru dan orang tua, bentuk kegiatan:
a)      Memberi salam, senyum, dan sapaan.
b)      Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal.
c)      Memulai dan mengakhiri pembelajaran dengan salam.
d)     Membiasakan santri untuk berpamitan/ijin apabila ada keperluan.
e)      Mengadakan pertemuan dengan orang tua santri.
d.      Mengembangkan interaksi positif antar santri, bentuk kegiatan:
a)      Membiasakan santri belajar kelompok.
b)      Menjenguk warga sekolah yang mengalami musibah.
c)      Membiasakan santri untuk saling membantu.
e.       Merawat diri dan lingkungan sekolah, bentuk kegiatan:
a)      Melaksanakan piket kelas dan lingkungan sekolah.
b)      Membiasakan menggunakan sumber daya sekolah secara efisien.
c)      Kantin/koperasi sekolah.
d)     Membangun budaya menjaga kebersihan.
e)      Membiasakan budaya antri.
f)       Menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah.
f.       Mengembangkan potensi diri santri secara utuh, dalam bentuk:
a)      Membiasakan membaca buku selain buku pelajaran.
b)      Melaksanakan kegiatan olah fisik.
c)      Membangun budaya menabung  dan budaya berani bertanya.
d)     Membiasakan santri berlatih menjadi pemimpin.
g.      Pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah, bentuk kegiatan:
a)      Memajang karya siswa di kelas atau di tempat lain yang disediakan.
b)      Orang tua, guru, dan tenaga kependidikan meluangkan waktu untuk bercengkerama dengan santri.
c)      Mengikutsertakan santri pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
d)     Melibatkan masyarakat untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada santri.
18.  Menghadiri rapat dan kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dan yayasan.
19.  Melengkapi perangkat pembelajaran.
Ucapan terima kasih dan jazakumullohu ahsanal jaza kepada Bapak/Ibu guru yang telah berpartisipasi aktif dalam usaha pengembangan dan peningkatan kuantitas dan kualitas santri baik bidang akademik maupun non akademik.
Demikian edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu.

Sukaraja, 10 Maret 2016
Kepala sekolah,


Tembusan Yth.                                                                        Mukhamad Fathoni, M.Pd.I.
1.      Pimpinan Yayasan Pontren Nurul Huda Sukaraja
2.      Arsip